Jumat, 10 Januari 2014

BAB I
PENDAHULUAN

   1.1  Latar Belakang
Pendidikan luar sekolah sebenarnya bukanlah barang baru dalam khasanah budaya dan peradaban manusia. Pendidikan luar sekolah telah hidup dan menyatu di dalam kehidupan setiap masyarakat jauh sebelum muncul dan memasyarakatnya sistem persekolahan. PLS mempunyai bentuk dan pelaksanaan yang berbeda dengan sistem yang sudah ada di pendidikan persekolahan. PLS timbul dari konsep pendidikan seumur hidup dimana kebutuhan akan pendidikan tidak hanya pada pendidikan persekolahan/pendidikan formal saja. PLS pelaksanaannya lebih ditekankan kepada pemberian keahlian dan keterampilan dalam suatu bidang tertentu.
sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman.
Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.

1.2 Rumusan Masalah
Sehubungan dengan latarbelakang permasalahan yang sedang di hadapi dalam penulisan makalah ini adalah :

1. Bagaimana pemecahan masalah yang menjadi beban masyarakat dalam bidang kependidikan?
2. Bagaimana cara merealisasikan tujuan pendidikan yang ada di Indonesia?
3. Mengapa pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat?
4. Apa tujuan dan fungsi pendidikan nonformal.?

1.3 Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Mengidentifikasi .mengkaji pemecahan masalah yang menjadi beban                                    masyarkat dalam bidang pendidikan.
2. Mengetahui cara merealisasikan tujuan pendidikan yang ada di Indonesia?
3. Mengetahui pendidikan yang belum dapat memenuhi kebutuhan yang ada di           masyarakat.
4. Mendiskripsikan tujuan dan fungsi pendidikan nonformal.









































BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN

2.1 Masalah Kependidikan
Semua pendidikan adalah berasala dari pengalaman, atau dapat dikatakan semua upaya belajar adalah dimulai dari pengalaman. Ini sejalan dengan pemikiran bahwa belajar merupakan proses penciptaan pengetahuan dengan cara ntransformasikan pengalaman. Namun beajar sifatnya lebih luas dari pada penguasaan pengtahuan, keterampilan dan sikap.
Meskipun demikian kiranya, perlu dicatat bahwa sesungguhnya kegiatan dan program pendidikan nonformal semacam ini telah di selenggarakan sejak tahun 1946 dan mempunyai tugas ,yang pertama untuk memberantas buta huruf. Hal ini mengingat bahwa pada saat kemerdekaan tahun 1945, sekitar 90 persen rakyat indonesia masih buta huruf (soelaiman joesoef,1981;7). Pada tiga tahun terakhir, tahun 2004,2005, dan 2006 secara berurutan presentasependuduk indonesia yang masih buta huruf, yaitu10,4%(15,6 juta), 9,5%(14,4 juta, dan 8, 07 % (12,2 juta)
Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, usaha mencerdaskan kehidupan bangsa ini ternyata tidak semudah seperti yang dibayangkan. Menjelang tahun tujuh puluhan itu dirasakan adanya masalah masalah baru dalam bidang pendidikan:

1. Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang membangun, karena pengetahuan yang dipelajari selama ini terlalu umum atau terlalu spealistis, tidak sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Pelaksanaan pelajaran di sekolah terlalu menitkberatkan kepada pendidikan teori, dengan metoda verbalistis dan pasif. Pendidikan secara klasikal, yang berarti menyamaratakan tingkat kemampuan bagi semua anak didik yang sebenarnya memiliki berbagai jenis kemampuan berkembang. Sistem atau teknik evaluasi yang tidak obyektif dan tidak meberikan kesempatanuntuk diusahakannya perbaikan - perbaikan terhadap kelemahan atau kelambatan dan permulaan.
3. Adanya ketidakseimbangan horisontal dan vertikal, dan terlalu banyak jenis sekolah serta jurusan jurusannya.
4. Masyarakat masih dianggap oleh mental priyayi sehingga mengarahkan pendidikan anak-anaknya untuk menuju white colour job dan mengharapkan mengikuti pendidikan setinggi - tingginya melalui pendidikan umum ke pendidikan tinggi.
5. Pendidikan jasmani dan kesenian sebagai keseimbangan dalam pembentukan mental, fisik dan kejiwaan kurang mendapat perhatian. Pendidikan jasmani sangat penting artinya dalam pembentukan physical fitness dan vitalitas bangsa dan pertemuan pertemuan internasional dalam bidang olah raga. Pendidikan kesenian sangat penting artinya dalam pembentukan jiwa dan kepribadian. Pendidikan jasmani dan pendidikan jasmani dan pendidikankesenian juga bersifat rekreasi.
6. Fasilitas gedung, lapangan olahraga, alat - alat pelajaran, alat - alat latihan, alat - alat peragaan serta biaya tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan dan latihan.
7. Buta huruf merupakan halangan untuk berkembangnya masyarakat untuk melaksanakan pembangunan di era global.
8. Terhadap pemuda sebagai golongan dalam masyarakat yang merupakan potensi bagi pembangunan maupun untuk generasi yang akan datang belum ada pengarahan pembinaan.
9. Banyak droup out berarti pemborosan dalam bidang pendidikan . Mereka akan menjadi buta huruf kembali, atau tidak dapat memanfaatkan penegtahuannya pengetahuannya serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan formal di sekolah.
10. Tenaga pendidik sebagaian besar tidak memenuhi syarat, terutama pada pendidik sekolah dasar, serta kurang peka terhadap pembaharuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
11. Kurangnya tenaga - tenaga yang terlatih di dalam segala bidang keterampilan yang langsung dapat menunjang pembangunan.

2.2  Tujuan Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal sebagai subsistem dari sistem pendidikan nasional, diselenggarakan bersama - sama oleh pemerintah dan masyarakat, mempunyai tujuan untuk:
1. Meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan
3. Mempertinggi budi pekerti
4. Memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air
5. Menumbuhkan manusia - manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri, serta bersama - sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Tujuan pendidikan nonformal sebagai berikut:
1. Mengembangkan sikap dan kepribadian bangsa demi terwujudnya manusia indonesia yang berpancasila, yang memiliki kesadaran bermasyarakat, mempunyai pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan, mempunyai sikap makarya serta mampu membudayakan alam sekitarnya.
2. Mengembangkan sumber daya manusia, baik daya fisiknya, daya pikirnya, rasa dan karsanya, daya budi dan daya karyanya (sanapiah faisal, 1981)
3. Mengembangkan secara selaras, serasi dan seimbang kecerdasan sikap, kreativitas dan keterampilan dalam upaya meningkatkan mutu taraf hidup warga masyarakat bangsa dan negara.

Secara ringkas bisa disebutkan bahwa tujuan program pendidikan nonformal adalah untuk merubah sikap mental dan pola berpikir warga masyarakat agar memiliki aktivitas dan kreativitas dalam berbagai bidang kehidupan, memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan sebagai syarat untuk meningkatkan mutu dan taraf kehidupan.

2.3  Fungsi Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal berfungsi pendidikan pelengkap (complementary education), bilamana program pendidikan nonformal diselenggarakan untuk melengkapi adanya kekurangan program pendidikan yang dirasakan sangat diperlukan dan memang belum diterima oleh warga belajar.
Program pendidkan nonformal juga berfungsi sebagai tambahan (suplementary education) pengetahuan ataupun keterampilan yang dapat menunjang pemenuhan kebutuhan bersifat kulikuler maupun nonkulikuler.
Pendidikan nonformal juga berfungsi sebagai pendidikan ulang(remedial education)bagi peserta didik sekolah yang mengalami kesulitan belajar.
Pendidikan nonformal juga mempunyai fungsi melayani kebutuhan belajar masyarakat (service education) yang sifat dan jenisnya selalu berubah ubah sesuai dengan proses perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Pendidikan nonformal dengan demikian menjalankan peranan sebagai :
1. Alternatif education, yang memungkinkan bagi seseorang untuk memilih jalur pendidikan mana yang akan diikuti, pendidikan formal atau pendidikan nonformal, sesuai dengan waktu/kesempatan dan sumberdana yang tersedia baginya.
2. Updating education,yang memberikan kesempatan para peserta didik/warga belajar untuk memutakhirkan pengatahuan dan keterampilannya yang telah ketinggalan jaman/telah usang,untuk disesuaikan dengan perkembangan baru dan perubahan yang terjadi.
3. Ajusting eduucation, yang memungkinkan seseorang memperoleh pendidikan penyesuain diri sehubungan dengan mutasi jabatan atau mobilitas pekerjaan serta dinamika kehidupan.
4. Regerating education, yang berupa program pendidikan dan latihan bagi angkatan muda yang disiapkan untuk mampu menangani sesuatu pekerjaan dalam bidang tertentu dalam rangka alih generasi.
5. Income generating education, bila program pendidikan nonformal berupa kegiatan pendidikan dan latihan untuk meningkatkan pendapatan bagi peserta didik/warga belajar.
6. Employment generating educating,bila program pendidikan luar sekolah berupa kegiatan untuk menciptakan dan membuka lapangan kerja baru bagi peserta didik/warga belajar.

Pendidikan nonformal juga berfungsi membantu mempercepat program pembangunan diperlukan sejumlah besar tenaga tenaga yang terampil dalam berbagai macam bidang,yang tidak bisa dilayani dalam waktu yang cepat dan tetap oleh proram pendidikan persekolahan. Pendidikan nonformal dalam hubungan ini dapat mempercepat proses pelayanan tersebut dalam waktu yang lebih singkat
BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa, ternyata Indonesia masih mengalami beberapa kendala terutama dalam bidang pendidikan. Untuk mengatasi masalh tersebut pemerintah kemudian membentuk Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA). Pendidikan non-formal juga melaksanakan perannya dan berusaha membantu memecahkan masala pendidikan di Indonesia.
Pendidikan non-formal mempunyai peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam rangka merealisasi arahan – arahan demi tercapainya masyarakat masa depan yang tanggon, tangguh dan trengginas.

3.2 Saran
  1. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang tepat untuk memecahkan masalh pendidikan di Indonesia.
  2. Lembaga pendidikan non-formal harus melaksanakan tugas dan perannya secara tepat dan benar.
  3. Perlu adanya kerjasama yang yang nyata antara pemerintah, pendidikan non-formal dan masyarakat.























DAFTAR PUSTAKA
Sutarto Joko;pendidikan nonformal,2007

Posted by Unknown On 14.38 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Blogger news